3 Hadits Tentang Pembatasan Poligami

Mustafalan.com – Hadits tentang poligami. Beristri dua dalam agama Islam disebut dengan poligami. Istilah ini menjadi terkenal, terutama ketika pada masa sekarang banyak dijumpai laki-laki yang meminang lebih dari satu wanita.

Dalam Islam juga ada pernyataan seorang suami boleh beristri lebih dari satu, maksimal empat. Jika lebih dari itu, maka ia harus menceraikan istrinya hingga maksimal tetap empat. Poligami, harusnya dimanfaatkan untuk kebaikan.

Misalnya menikahi wanita yang sudah tidak berdaya, memiliki anak namun tidak bisa menanggung hidup, sudah lama hidup tanpa keluarga, memiliki penyakit dan tidak bisa membayar pengobatan, serta sebagainya. Namun kadang poligami hanya dilakukan atas dasar nafsu.

Sebenarnya, bagaimana sih pandangan agama Islam mengenai poligami berdasarkan hadits dan dalil shahih? Di sini, kami akan membagikan beberapa daftar kumpulan hadits shahih tentang poligami, silahkan simak ulasannya di bawah ini.

Daftar Hadits Tentang Poligami

Langsung saja tanpa banyak basa basi kembali, berikut adalah beberapa daftar hadits shahih tentang poligami atau beristri dua dalam agama Islam. Hadits ini ditulis dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya secara lengkap.

1. Imam Ahmad

Imam Ahmad meriwayatkan dari Salim, dari ayahnya, bahwa Ghailan bin Salamah ats-Tsaqafi masuk Islam dalam keadaan memiliki 10 isteri, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Pilihlah empat orang dari mereka.” Ketika pada masa ‘Umar, dia menceraikan isteri-isterinya dan membagi-bagikan hartanya di antara anak-anak-nya. Ketika hal itu sampai kepada ‘Umar, maka beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku benar-benar menduga bahwa syaitan pada apa yang dicurinya dari langit telah mendengar kematianmu lalu me-lontarkannya ke dalam hatimu, dan mungkin engkau hanya tinggal sebentar. Demi Allah, engkau benar-benar merujuk isteri-isterimu dan engkau menarik hartamu, atau aku benar-benar mengambilnya darimu dan aku memerintahkan supaya menguburkanmu untuk dirajam sebagaimana dirajamnya kubur Abu Raghal.”

2. Abu Dawud

Abu Dawud meriwayatkan dari al-Harits bin Qais bin ‘Umairah al-Asadi, ia mengatakan, “Aku masuk Islam, sedangkan aku mempunyai delapan isteri. Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, “Pilihlah empat di antara mereka.”

3. Imam Syafi’i

Imam asy-Syafi’i meriwayatkan dalam Musnadnya dari Naufal bin Mu’awiyah ad-Daili, ia mengatakan, “Aku masuk Islam, sedangkan aku mempunyai lima isteri, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Pilihlah empat, mana di antara mereka yang engkau sukai, dan ceraikanlah yang lainnya.’ Lalu aku mendatangi wanita yang paling lama menjadi pendamping, yang sudah tua lagi mandul, bersamaku sejak 60 tahunan, lalu aku menceraikannya.”

Kesimpulan

Itu dia beberapa daftar hadits dan dalil shahih tentang poligami, ayat quran tentang poligami, hadis poligami masuk surga, hukum poligami, ayat al-quran tentang menikah lebih dari satu, poligami dalam islam, apa itu poligami, pendapat tentang poligami, larangan poligami dalam islam.

Baca:

Tinggalkan komentar