6 Hadits Tentang Pernikahan dalam Islam

Mustafalan.com – Hadist tentang pernikahan. Menikah adalah impian setiap pasangan di muka bumi ini. Dengan menikah seseorang bisa menjadi terlepas dari orangtua dan mulai hidup senditi bersama pasangan hidup hingga akhir hayat.

Pernikahan harus dilakukan secafra khusyu sesuai syariat agama Islam. Misalnya doa sebelum akad nikah ini sangat penting dibawa dan diteruskan kepada kien yang ini. Pernikahan juga menjadi isu yang selalu menjadi perbincangan hangat, tak terkecuali oleh umat Islam.

Nah bagi Anda yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang pernikahan di dalam hadist shahih, di bawah ini kami akan membagikannya untuk Anda. Selain dijadikan pelajaran, juga bisa dijadikan quotes untuk di-upload di media sosial Anda.

Mudah-mudahan dengan adanya artikel ini bisa membantu siapa saja yang tengah mencari hadist shahih. Selain itu mudah-mudahan hadist yang akan kami bagikan di bawah ini bsa menjadi salah satu referensi begini Anda yang ingin hadist tentang pendidikan.

Daftar Hadist Tentang Pernikahan

Tanpa banyak basa basi lagi langsung saja silahkan simak pembahasan lengkapnya di bawah ini mengenai hadist shahih tentang pernikahan dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia yang benar sesuai sunnah.

1. Pernikahan Wajib Dilakukan

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

Artinya:

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).

2. Menikahi Wanita Berdasarkan Agama

 تُنْكَحُ اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا , وَلِحَسَبِهَا , وَلِجَمَالِهَا , وَلِدِينِهَا , فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya:

“Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, dapatkanlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari dan Muslim).

3. Nikahi yang Subur dan Penyayang

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ , وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا , وَيَقُولُ : تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ

Artinya:

“Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” Riwayat Ahmad. Hadis sahih menurut Ibnu Hibban.

4. Menikah agar Bahagia

بَارَكَ اَللَّهُ لَكَ , وَبَارَكَ عَلَيْكَ , وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Artinya:

“Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan.” (Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadis sahih menurut Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

5. Nikah untuk Menyempurnakan Agama

من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الباقي

Artinya:

“Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang salehah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah setengah sisanya”. (HR. Baihaqi 1916)

6. Jangan Menikahi Orang yang Sudah Dilamar

 لَا يَخْطُبْ بَعْضُكُمْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ , حَتَّى يَتْرُكَ اَلْخَاطِبُ قَبْلَهُ , أَوْ يَأْذَنَ لَهُ اَلْخَاطِبُ

Artinya:

“Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya.” (Muttafaq Alaihi dan lafaznya menurut Bukhari)

Kesimpulan

Itu dia pembahasan lengkap mengenai daftar hadist tentang pernikahan, hadits tentang pernikahan dalam islam, hadits tentang menikah muda, hadits tentang pernikahan dan latinnya, hadits pernikahan di undangan, hadits tentang nikah annikahu sunnati, dalil pernikahan, hadits menikah menyempurnakan agama.

Baca:

Tinggalkan komentar